IDEN

Detail Berita

BRIN Rekomendasikan Pengelolaan Residu Timah Berbasis Risiko di Belitung Timur

Diterbitkan pada 21 September 2026

Tangerang Selatan - Humas BRIN. Kabupaten Belitung Timur, salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia yang menjadi penggerak perekonomian masyarakat setempat, namun terdapat potensi radioaktif yang dihasilkan dari residu pertambangan timahnya. Setelah dikaji, BRIN merekomendasikannya kepada Pemkab Belitung Timur untuk membangun sistem pengelolaan residu timah yang terpadu dan berbasis risiko.

“Metode yang digunakan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risikonya,” papar Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif, Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Moh Cecep Cepi Hikmat dalam keterangan tertulis, yang diterima Humas pada Senin (21/9). 

Menurutnya, BRIN tidak merekomendasikan satu metode untuk semua residu, tetapi pengelolaan berbasis karakteristik dan risiko. “Artinya pemerintah perlu mengetahui terlebih dahulu di mana residunya berada melalui inventarisasi, kemudian melakukan karakterisasi radiologis dan ekonominya ” tegas Cecep.  

Dia menambahkan, Pemkab Belitung Timur disarankan melakukan pemantauan lingkungan dan radiologi secara berkala di lokasi residu dan sekitarnya dengan melibatkan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Aspek keselamatan radiasi juga perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pertambangan, reklamasi, hingga pemanfaatan residu. 

Selain itu, meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat terkait pengelolaan residu yang aman. Harapannya agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai potensi risiko residu serta cara beraktivitas dan mengelola residu secara aman. Dengan demikian, upaya pengelolaan tidak hanya mengandalkan aspek teknis, tetapi juga didukung oleh pemahaman dan keterlibatan masyarakat. 

“Rekomendasi ini merupakan bentuk implementasi hasil riset sehingga hasil penelitian tidak berhenti sebagai data akademik. Tetapi diterjemahkan menjadi dasar kebijakan dan inovasi pengelolaan lingkungan di daerah,” ungkapnya. 

Ia dan timnya berharap hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur maupun pemangku kepentingan sebagai basis data dan dasar ilmiah terbentuknya tata kelola residu timah berbasis bukti ilmiah. Sehingga dapat melindungi masyarakat dan lingkungan, serta mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.  

Menurut hasil penelitian BRIN, sejumlah residu hasil pengolahan bijih timah di Kabupaten Belitung Timur seperti tailing tambang, bongkai/tailing timah, dan terak timah (tin slag) membawa radionuklida alami. Misalnya Radium-226 (Ra-226), Thorium-232 (Th-232), dan Uranium-238 (U-238) yang dikenal sebagai Naturally Occurring Radioactive Material atau NORM. 

“Melalui aktivitas manusia, termasuk proses pengolahan bijih timah, konsentrasi aktivitas radionuklida alam tersebut dapat meningkat. Hal ini berpotensi menjadi Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM) yang dapat berdampak pada manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik,” jelasnya. 

Ia berharap, kontribusi dari BRIN bukan hanya untuk diketahui besarnya radioaktivitas residu timah, tetapi bagaimana pengetahuan tersebut dapat digunakan untuk mengambil keputusan residu mana yang harus dimanfaatkan, dikendalikan, dan dikelola secara aman. “Dengan demikian, hasil penelitian dapat mengubah persoalan TENORM dari sekadar isu risiko lingkungan menjadi dasar bagi tata kelola residu timah yang aman, bernilai ekonomi, dan berkelanjutan,” terangnya. 

Cecep mengungkapkan, BRIN telah menyerahkan dokumen hasil penelitian kepada Pemkab Belitung Timur di Kantor Bupati Belitung Timur, Desa Padang, Kecamatan Manggar, pada Rabu (5/8). Penyerahan dokumen ini sebagai wujud komitmen BRIN dalam memberikan dukungan data ilmiah (scientific evidence) bagi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur terhadap dampak pertambangan timah dari aspek lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. 

Persoalan ini menjadi penting untuk mendapat perhatian karena sebagian residu hasil pengolahan timah masih tersebar dan berada di sekitar aktivitas masyarakat. Sementara itu, data mengenai inventarisasi, karakteristik radiologis, pola distribusi hingga potensi paparan terhadap lingkungan dan masyarakat masih terbatas. Kondisi tersebut mendorong BRIN melakukan penelitian untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi TENORM secara komprehensif. 

“Diperlukan penelitian untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi TENORM di Wilayah Kabupaten Belitung Timur dengan melakukan karakterisasi dan pengukuran radioaktivitas serta laju dosis, mengevaluasi jalur paparan dan menilai dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.” ujarnya. 

Penelitian tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BRIN dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Nomor 1/I/KS/1/2025 dan Nomor 001/NK-VT/I/2025 tentang, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi di Kabupaten Belitung Timur. 

“NKS tersebut menjadi dasar sinergi riset antara BRIN dan pemerintah daerah, sehingga penelitian ini diharapkan tidak berhenti pada aspek akademik, tetapi menghasilkan data. Kemudian, rekomendasi yang dapat digunakan Pemkab Beltim sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyusunan model pengelolaan residu timah yang aman, berkelanjutan, dan berbasis risiko,” terangnya. 

Cecep bersama timnya melakukan penelitian selama Juni–November 2025 di Kecamatan Gantung dan Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur. Kecamatan Gantung dipilih karena merupakan salah satu wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang memiliki aktivitas penambangan/pengelolaan timah cukup intensif. Sedangkan Kecamatan Simpang Renggiang dipilih karena memiliki fasilitas pengolahan timah (smelter) yang menghasilkan berbagai jenis residu pertambangan.

Cecep menjelaskan bahwa TENORM berpotensi menimbulkan paparan radiasi terhadap manusia dan lingkungan. Baik melalui paparan eksternal berupa radiasi gamma maupun paparan internal, akibat inhalasi debu dan radon, serta ingesti radionuklida melalui makanan dan air yang terkontaminasi. 

“Potensi risiko paparan radiasi terhadap masyarakat memang ada karena beberapa residu timah di Belitung Timur mengandung radionuklida alam, terutama Ra-226 dan Th-232. Yang perlu diperhatikan adalah risiko jangka panjang. Karena itu, pengelolaan TENORM harus dilakukan secara preventif dan berbasis risiko,” pungkas Cecep. (Rn/ed. ns)