IDEN

Detail Berita

Monitoring Kualitas Udara di Rumah Tangga Tekan Risiko Kesehatan

Diterbitkan pada 1 Mei 2024

Cibinong - Humas BRIN. Pencemaran udara sudah menjadi persoalan bukan saat ini saja, tetapi beberapa puluh tahun yang lalu, baik di lingkungan maupun rumah tangga.

Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Joko Irianto melakukan penelitian terkait pencemaran udara di rumah tangga berbasis surveilans dan pengendaliannya.

Menurutnya, perlu adanya monitoring kualitas udara di dalam rumah tangga untuk menekan terjadinya potensi atau risiko kesehatan lingkungan. Sehingga, anggota rumah tangga di dalam rumah bisa terjaga kesehatannya.

“Selain itu, kita juga bisa berkontribusi mengupayakan pengendalian pencemaran udara yang dapat berisiko dan berdampak terhadap kesehatan di dalam rumah tangga,” kata Joko dalam webinar Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Senin (29/4).

Adapun wilayah yang diteliti adalah 9 kota/kabupaten, yakni Deli Serdang, Bintan, Ogan Ilir, Kulon Progo, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Manado, dan Ambon.  

“Sampel atau respondennya adalah rumah tangga di sekitar pencemaran di dalam wilayah sumber pencemaran yang dibagi tiga, yaitu jarak dekat, tengah, dan jauh, dengan tenaga pelaksananya dari Puskesmas dan BBTKL (Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat),” imbuh Joko.

Hasil penelitian Joko menyimpulkan, sumber percemaran udara bervariasi menurut lokasi, karena memang dipilih lokasi yang dominan di wilayah itu. Rumah tangga yang memenuhi ambang batas pun hanya 50 persen. Sedangkan sisanya rumah tangga berisiko untuk seluruh rata-rata di wilayah penelitian tersebut.

Dirinya mengungkapkan, risiko kesehatan terjadi berdasarkan lamanya terpapar. Semakin lama terpapar, dampak kesehatannya semakin meningkat.

“Metodologi yang kami gunakan adalah cross sectional. Kemudian akan dianalisis dengan menggunakan analisis risiko kesehatan lingkungan (ARKL) dan dilakukan dengan cara multi-method, yaitu gabungan kuantitatif dan kualitatif, dengan fokus utama pada aspek kuantitatifnya,” beber dia.

Joko merekomendasikan agar pemerintah bisa menyiapkan dan melaksanakan intervensi penanggulangan pencemaran udara dalam rumah. Untuk pihak terkait juga harus turut ambil bagian dalam penanggulangan pencemaran udara dalam rumah tangga.

“Karena jika hanya mengandalkan pemerintah saja, tidak akan dapat menjangkau seluruh level masyarakat,” tutur Joko.

Masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan upaya melindungi diri dari risiko pencemaran udara. Banyak cara yang dapat dilakukan, yaitu menggunakan masker, menggunakan alat atau bahan yang tidak menimbulkan pencemaran, lebih sering membersihkan rumah, dan bertempat tinggal di lokasi yang sehat.

Di sisi lain, Joko menambahkan, pencemaran udara tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di berbagai belahan dunia. “Di Benua Afrika, sudah ada laporan bahwa pencemaran ini menjadi masalah besar untuk lingkungan," terangnya.

"Sedangkan di Indonesia, pencemaran udara sudah mengganggu kualitas hidup. Di mana, ada perbedaan wilayah-wilayah yang memiliki paparan kuat dan paparan yang lemah, dan ada juga perbedaan terhadap tingkat kesehatannya,” tandas Joko. (dnp, tg/ed: tnt)