IDEN

Detail Berita

Tingkatkan Kompetensi Valuator sebagai Upaya Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual

Diterbitkan pada 10 Desember 2023
Jakarta - Humas BRIN. Kekayaan Intelektual (KI) sangat erat kaitannya dengan perkembangan teknologi, inovasi, dan globalisasi. KI menjadi pendorong utama terjadinya perubahan di berbagai sektor. Kreativitas dan inovasi akan menjadi komiditas yang semakin berharga, oleh karena itulah perlindungan terhadap KI menjadi hal yang penting menjadi perhatian semua pihak. Upaya menentukan nilai KI menjadi bagian penting dalam perlindungan karya intelektual. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan World Intellectual Property Organization atau WIPO menggelar Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Auditorium Gd. BJ. Habibie, Jakarta, Senin (11/12).
Kekayaan Intelaktual (KI) dapat diartikan sebagai aset tak berwujud yang dihasilkan oleh pikiran manusia, seperti hak cipta, paten, merk dagang, desain industri dan lainnya. Di Indonesia, KI sebagai aset dan fidusia perbankan telah diatur dalam Pasal 16 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Pasal 59 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Namun demikian, mengukur nilai KI sebagai upaya perlindungan terhadap karya intelektual bukanlah tugas yang mudah. Seringkali perhitungan yang dilakukan belum sepenuhnya mencerminkan potensi  sebernarnya dari aset intelektual tersebut.

Oleh karena itulah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga riset yang banyak bersinggungan dengan KI, menggelar "Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi". Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama BRIN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan World Intellectual Property Organization atau WIPO.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya kontribusi strategis BRIN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, BRIN tidak hanya menjadi ujung tombak dalam pengembangan riset dan inovasi di Indonesia, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menopang kemajuan ekonomi.

"Sebagaimana kita ketahui kebijakan pembangunan Indonesia saat ini telah meninggalkan pembangunan berbasis sumber daya alam menjadi pembangunan berbasis kekayaan intelektual. Kemajuan ekonomi dimotori dengan pemajuan kreativitas, ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga lebih berkelanjutan," ujar Handoko.

Menurutnya, sumber daya alam akan habis pada masanya. Berbeda dengan kreativitas dan kemampuan manusia yang akan terus tumbuh berkembang seiring dengan waktu.

"Melalui kolaborasi dengan lembaga-lembaga riset, perguruan tinggi, industri, dan komunitas inovasi, BRIN mendorong penciptaan pengetahuan baru, teknologi revolusioner, dan solusi inovatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Hal tersebut menurut Handoko diperlukan kebijakan di bidang riset dan pendanaan. Untuk itulah, BRIN menjalankan peran sebagai katalisator bagi transformasi ekonomi melalui beberapa langkah strategis, yakni, pertama, BRIN menginisiasi dan mendukung riset-riset yang relevan dan berdampak untuk sektor-sektor kunci dalam ekonomi nasional, seperti pertanian, industri manufaktur, teknologi informasi, kesehatan, dan energi.

"Riset-riset ini memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan daya saing dan efisiensi sektor-sektor ini," jelasnya.

Kedua, BRIN mendorong kolaborasi lintas sektoral antara riset danindustri. Melalui program-program inovatif dan kerjasama strategis, BRIN memfasilitasi transfer pengetahuan dari dunia riset ke industri untuk menghasilkan produk-produk dan layanan baru yang berdaya saing tinggi.

Ketiga, BRIN memberikan dukungan bagi pengembangan wirausahadanPerusahaan pemula berbasis inovasi. Dengan memberikan akses pada sumber daya, pelatihan, dan fasilitas penelitian, BRIN membantu mempercepat perkembanganstartupinovatif yang berpotensi memicu pertumbuhan ekonomi.

Komitmen kolaborasi BRIN dengan Kementerian Hukum dan HAM akan terus dibangun dan diwujudkan secara nyata dalam berbagai program dan kegiatan strategis. Khususnya dalam mendukung pemanfaatan hasil riset dan inovasi berupa Kekayaan Intelektual hingga bernilai ekonomi dan diakui dalam pembiayaan oleh lembaga keuangan di Indonesia.

Dari kegiatan ini, Handoko berharap, melalui valuasi KI perwujudan manfaat ekonomi dapat dinikmati oleh sivitas BRIN dan Inventor di Indonnesia yang seterusnya memutar siklus inovasi. "Mari kita terus mendukung upaya BRIN dalam mendorong riset dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi nasional. Marilah kita bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah melalui inovasi, kreativitas, dan kolaborasi yang berkesinambungan," pungkasnya.